Selasa, 26 Oktober 2010

MAKALAH KURIKULUM

PENGERTIAN, PERANAN, FUNGSI, DAN
STUDI LAPANGAN KURIKULUM
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum
Dosen : Drs. H. A. Syafi’uddin Mehir, M. Pd.




Disusun Oleh :
1. Wahyudin
2. Syahrul Afrijal
3. Ratna Margayanti



FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ATTAQWA (STAIA)
UJUNGHARAPAN BAHAGIA BEKASI
TAHUN AKADEMIK 2010/2011 M.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Sang Illahi Robbi yang mana atas berkat dan Rahmat-Nyalah kami bisa menyelesaikan makalah ini, tak lupa sholawat dan salam marilah kita limpah curahkan kepada Guru besar kita Yakni Nabi Muhammad SAW, tanpa adanya beliau kita tidak akan mungkin terbebas dari zaman kebodohan.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang pengertian, peranan, fungsi, dan studi lapangan kurikulum, makalah ini kami tujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum, dengan dosen Drs. H. A. Syafi’uddin Mehir, M.Pd. Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi yang membutuhkan baik bagi dunia pendidikan ataupun para akademisi yang ingin meningkatkan atas pengetahuannya walaupun dengan segala keterbatasannya artikel ini dalam memberikan informasi, apabila ada kesalahan dalam artikel ini kami mohon maaf yang sebesar – besarnya, karena kealpaan, kekhilafan itu adalah sifat manusia yang nyata di dunia, maka segala saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan, sangat kami harapkan.
Akhir kata dari penyusun mengucapkan banyak terima kasih.
Wasalamua’laikum wr.bb.


Bekasi, 22 Oktober 2010


Penyusun





PEMBAHASAN

1. Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.
Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
Dari berbagai macam pengertian kurikulum diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2. Peranan Kurikulum
Beberapa peranan kurikulum adalah sebagai berikut :
a. Perkembangan individu secara menyeluruh (pengetahuan, rohani, emosi dan jasmani).
b. Penerapan dan perkembangan nilai‐nilai murni.
c. Penyebaran ilmu pengetahuan.
d. Pembentukan masyarakat yang bersatu dan bekerja sama dalam proses pendidikan.
e. Melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.

3. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut:
a. Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
b. Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
c. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Dengan demikian fungsi kurikulum pada dasarnya adalah program kegiatan yang tercantum dalam kurikulum yang akan mempengaruhi atau menentukan bentuk pribadi murid yang diinginkan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu memperhatikan beberapa hal:
a. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
b. Tuntutan dunia kerja.
c. Aturan agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Dinamika perkembangan global.
e. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.

4. Studi Lapangan Kurikulum
Dalam proses pengembangan kurikulum, tentu saja banyak pihak yang turut terlibat atau berpartisipasi. Hal ini disebabkan karena begitu besar dan sangat strategisnya peranan dari kurikulum itu sendiri sebagai salah satu alat utama dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Apabila dikaji secara sek-sama, sebenarnya harus banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan ku-rikulum itu, di antaranya para administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli bidang ilmu pengetahuan, para guru, orangtua siswa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dalam porsi kegiatan yang berbeda-beda. Dari sekian banyak pihak yang terlibat, maka yang secara terus menerus terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum yaitu para administrator pendidikan, pada ahli pendidikan dan kurikulum, dan tentu saja para guru sebagai pelaksana kurikulum di sekolah.
Para administrator pendidikan biasanya terdiri atas pejabat-pejabat yang relevan di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dari mulai tingkat pusat sampai daerah bahkan sampai tingkat kecamatan dan sekolah. Di ting-kat pusat, lembaga yang secara khusus mengkaji dan menjadi dapurnya pe-ngembangan kurikulum nasional yaitu Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Keterlibatan para administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum yaitu menyusun dasar-dasar hukum, kerangka dasar kurikulum, serta standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kerjasama dengan para ahli pendidikan dan ahli bidang studi dari perguruan tinggi yang relevan dilakukan untuk meminta masukan-masukan dan memantapkan kerangka dasar kurikulum tersebut. Atas dasar itu, para administrator di daerah (dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai kepala sekolah mengembangkan kurikulum sekolah yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Para kepala sekolah sebagai administrator pendidikan yang berada pada level paling bawah (sekolah) memiliki wewenang dalam membuat operasionalisasi pelaksanaan kurikulum di sekolah masing-masing. Para kepala sekolah sebagai administrator pendidikan inilah sebenarnya yang secara terus-menerus terlibat dalam pengembangan dan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Kunci keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kurikulum pada hakikatnya ada di tangan para guru. Sekalipun tidak semua guru dilibatkan dalam pengembangan pada tingkat pusat/nasional, namun dia adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun para guru tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum, guru yang menerjemahkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP, dia yang mengolah dan meramu kembali untuk disajikan di dalam kelas. Guru berada di garis depan dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, oleh karena itu guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum. Hasil-hasil penilaian guru akan sangat membantu dalam menentukan hambatan-hambatan dalam implementasi kuri-kulum. Sebagai pelaksana kurikulum, guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang memungkinkan para siswa dapat menyerap isi kurikulum dengan sempurna. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar di kelas yang bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan (bahan pelajaran) kepada siswa, dengan lebih banyak menggunakan metode penuturan/ceramah. Peranan guru seperti ini dalam kondisi sekarang nampaknya sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan kurikulum, oleh karena itu perlu dikurangi frekuensinya. Sesuai dengan perkembangan jaman dan perkembangan ilmu pendidikan serta ditambah lagi dengan adanya kebijakan otonomi pendidikan dan oto-nomi sekolah, maka akan semakin banyak peranan dan keterlibatan guru dalam mengimplementasikan kurikulum yang memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Sekolah atau satuan pendidikan adalah lembaga masyarakat yang mempersiapkan siswa agar mampu hidup dalam masyarakat itu. Sebagai bagian dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di mana sekolah itu berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya. Untuk mencapai hal tersebut, sangat diperlukan keterlibatan pihak masyarakat dalam menentukan arah pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini bisa saja berwujud pemberian bantuan dalam pelaksanaan kurikulum atau memberikan saran-saran, usul, pendapat mengenai keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum sekolah, sehingga siswa dapat mengatasi masalah-masalah di masyarakat tempat mereka hidup. Orangtua siswa, sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat, diharapkan sangat berperan atau terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Keterlibatan orangtua bisa dalam kegiatan penyusunan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orangtua dapat ikut serta, hanya terbatas kepada beberapa orangtua yang memiliki cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai. Keterlibatan orangtua lebih besar dalam kegiatan pelaksanaan kurikulum.
Dalam hal ini diperlukan adanya kerja sama yang saling menguntungkan antara guru, sekolah dan para orangtua. Sebagian besar waktu belajar siswa yang dituntut kurikulum ada di luar sekolah, di antaranya dilaksanakan di rumah, dengan demikian sewajarnya apabila orangtua turut mengikuti dan mengamati kegiatan belajar anaknya di rumah.






















PENUTUP
Kesimpulan
• Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
• Kurikulum berperan untuk Perkembangan individu secara menyeluruh (pengetahuan, rohani, emosi dan jasmani), penerapan dan perkembangan nilai‐nilai murni, penyebaran ilmu pengetahuan, pembentukan masyarakat yang bersatu dan bekerja sama dalam proses pendidikan, melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
• Mempengaruhi dan membentuk karakter sumber daya manusia yang mumpuni.
• Dalam penerapannya dibutuhkan kerjasama yang baik dalam menjalankan apa yang telah direncanakan dalam kurikulum,mulai dari pihak sekolah, pengawas, guru-guru, masyarakat, dan para siswa.
















DAFTAR PUSTAKA

• Hamalik, Oemar Dr. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007.
• Nasution, M.A Dr. S., Asas-Asas Kurikulum, Jakarta : Bumi Aksara, 2006.
• www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
• www.kopertis4.or.id
• http://edt5390.edublogs.org/files/2009/07/perkembangan-kurikulum2_09.pdf

Tidak ada komentar: